Namun, salah satu syaratnya adalah tanah harus miliki pribadi dan luasnya maksimalnya juga telah diatur. “Kerusakan bangunan minimal 70 persen dan pembangunan yang kita lakukan adalah rehap total,” jelasnya.
“Mudah-mudahan di APBD perubahan kita anggarkan lagi untuk program bedah rumah ini,” tuturnya. Tahun 2025 akan kita proyeksikan lagi dan tergantung anggaran dan saya berharap ada 500 rumah yang akan direhap sepanjang permintaan dari masyarakat masih banyak,” ungkapnya.
Mantan Wakil Wali Kita Tangsel ini mengungkapkan, 1 rumah memerlukan biaya sekitar Rp71 juta. “Rp71 juta biaya mulai dari perencanaan sampai selesai,” tuturnya
“Mudah-mudahan program ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat untuk menyediakan tempat tinggal yang lebih layak, sehat dan aman,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aris Kurniawan mengatakan, dari 2012 sampai saat ini pihaknya telah menyelesaikan perbaikan terhadap 2.511 rumah.