Sekolah Belum Bebas Asap Rokok, Penerapan Perda KTR Masih Rendah

Sekolah Belum
Asda 1 Kota Tangsel Charudin (tengah) didampingi Kepala Dinas KesehatanAllin Hendalin Mahdaniar dan Kepala Dindikbud Deden Deni melakukan sidak penerapan KTR di SMPN 13 Kota Tangsel. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Artinya kita kembali melakukan edukasi, sosialisasi dan sambil melakukan sidak atau monitoring terkait Perda KTR ini,” tambahnya.

Terkait masih ditemukannya puntung rokok di kawasan sekolah, Allin mengaku sekolah itu memang kawasan tanpa rokok yang didalamnya dilarang merokok, tidak boleh mengiklankan dan menjual belikan rokok.

Bacaan Lainnya

“Jadi ini berlaku bagi seluruh warga sekolah, jadi tidak hanya anak murid tapi, semuanya, termasuk tamu, guru, satpam, OB, maupun tukang,” terangnya.

Menurutnya, dengan ditenemukannya puntung rokok maka hal tersebut akan menjadi laporan dan nantinya akan diberikan kepada sekolah yang bersangkutan. “Kami tidak tahu puntung ini siapa yang merokok tapi, yang pasti warga sekolah masih ada yang merokok,” terangnya.

Wanita berkerudung ini mengaku, bila tidak dilarang maka usia sejak dini maka anak-anak akan menjadi perokok aktif. “Kita mencegah adanya perokok pemula karena, SMP dan SMA adalah remaja yang menjadi sasaran edukasi kita bagaimana mereka jangan jatuh kepada perokok pemula,” terangnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait