Suami Istri Terlibat Sindikat Curanmor

Sindikat Curanmor
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (tengah) menunjukan barang bukti senjata api dan motor hasil curanmor saat konferensi pers, Sabtu (7/9/2024). (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, 10 tersangka sindikat curanmor yang diamankan memiliki peran masing-masing. Tersangka R.A.S modusnya mencuri motor sekitar 3 kali di Kabupaten Tangerang dengan sasaran motor yang terparkir diluar kontrakan dengan leter T dab dilakukan siang hari. “Motornya langsung dijual ke penadah Y.A.S,” ujarnya.

Alvino menambahkan, pelaku N modusnya menncuri .otor bersama bersama R.A.S. N berperan sebagai joki yg membantu dan pengakuannya sudah melakukan 3 kali di Tangerang dan dijual kepada Y.A.S.

Bacaan Lainnya

Y.A.S, modusnya melakulan percobaan pencurian atas sepeda motor bersama I dengan lenggunakan leter T di parkiran pinggir jalan,” jelasnya.

Kemudia tersangka I juga melakuka. Pencobaan pencurian bersama T. Pelaku YS modusnya tertangkap tangan memiliki senpi serta menjual kendaraan tapi ridak dilengkapi dengan surat pemilikan yang sah, dan sudah dilakukan 2 kali dan dijual kepada Y.A.S.

Pos terkait