SETU—Tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel berhasil menggarap dan melahirkan produk hukum sebagai turunan dari Perundang-undangan.
Kolaborasi Pemkot Tangsel dan para legislator di DPRD melahirkan sebanyak 10 Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan pada 2023 lalu.
Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Ita Kurniasih, Rabu (17/1/2024).
Menurutnya, lahirnya 10 Perda tersebut merupakan buah kinerja yang telah dilakukan atas adanya kolaborasi antara Pemkot dan DPRD Tangsel.
“Ini yang perlu kita apresiasi khususnya kepada anggota dewan DPRD pada tahun 2023. Sehingga kolaborasi ini bisa menciptakan pencapaian kinerja dan juga kewajiban terhadap pembentukan dasar hukum yang sesuai dengan perundang-undangan. Nah ini bisa diwujudkan khususnya di Tangsel,” ujar Ita.