Tahun 2023, Pemkot dan DPRD Tangsel Buat 10 Perda

Tahun
Paripurna pengesahan perda yang digelar DPRD Kota Tangsel, beberapa waktu lalu. (Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

SETU—Tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel berhasil menggarap dan melahirkan produk hukum sebagai turunan dari Perundang-undangan.

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan para legislator di DPRD melahirkan sebanyak 10 Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan pada 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Ita Kurniasih, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya, lahirnya 10 Perda tersebut merupakan buah kinerja yang telah dilakukan atas adanya kolaborasi antara Pemkot dan DPRD Tangsel.

“Ini yang perlu kita apresiasi khususnya kepada anggota dewan DPRD pada tahun 2023. Sehingga kolaborasi ini bisa menciptakan pencapaian kinerja dan juga kewajiban terhadap pembentukan dasar hukum yang sesuai dengan perundang-undangan. Nah ini bisa diwujudkan khususnya di Tangsel,” ujar Ita.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait