“Ada beberapa poin penting, pertama bahwa Musrembang RKPD ini adalah tahap akhir dari pemadu-serasian usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat, dengan usulan berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan menengah periode tahunan,” jelas Benyamin.
Musrembang RKPD ini, kata Benyamin, menjadi tahap akhir usai digelarnya sejumlah forum musyawarah, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan seterusnya.
Sejak tahapan tersebut, banyak sekali usulan atau aspirasi yang berasal langsung dari masyarakat.
“Usulan dari hasil reses terdapat sekitar 950 usulan dengan usulan anggaran Rp 99,624 miliar, usulan dan hasil Musrembang Kelurahan sebanyak 1.032 dengan usulan anggaran Rp119 miliar, kemudian pada tingkat kecamatan sejumlah 139 usulan dengan anggaran lebih dari Rp 30 miliar,” paparnya.
Seluruh usulan tersebut, lanjut Benyamin, akan dirumuskan dan ditindaklanjuti menjadi program dan kegiatan pada 2025 mendatang.